Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 55 Desa di Murung Raya Ajukan Pencairan ADD

  • Oleh Supri Adi
  • 21 Juni 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dari 116 desa di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura), baru 55 desa di tujuh kecamatan yang menerima anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 tahap I.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Hendri Silvanus mengatakan, untuk Kecamatan Murung yang sudah mengajukan pencairan sebanyak sembilan desa.

"Kecamatan Barito Tuhup Raya 10 desa, Kecamatan Laung Tuhup 22 desa, Kecamatan Pertama Intan lima desa, Kecamatan Uut Murung empat desa, dan Kecamatan Sungai Babut dan Kecamatan Tanah Siang masing-masing hanya satu desa," ungkap Hendri.

"Untuk tahap I ini ADD disalurkan 60 persen dulu dan sisanya di semester ke dua. ADD Murung Raya tahun 2017 sebesar Rp63 miliar lebih," ungkap Hendri, Rabu (21/6/2017).

Hendri melanjutkan, setelah melakukan pengajuan kepada DPDM Mura, pihak desa yang mengajukan pencairan segera ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera dicairkan dengan cara dikirim ke rekening desa. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru