Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

35 Desa di Murung Raya Sudah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I

  • Oleh Supri Adi
  • 21 Juni 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Untuk tahun 2017 ini, Kabupaten Murung Raya mendapatkan dana transfer dari pemerintah atau biasa disebut Dana Desa (DD) senilai Rp95,9 miliar yang dibagikan untuk 116 desa di 10 kecamatan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Hendri Silvanus mengatakan, saat ini baru 35 desa yang sudah mengajukan pencairan transfer dana pusat tersebut.

"Yang sudah mengajukan baru 35 desa di tujuh kecamatan. Di antaranya Kecamatan Murung lima desa, Kecamatan Tanah Siang satu desa, Kecamatan Barito Tuhup Raya empat desa, dan Kecamatan Permata Intan dua desa," sebut Hendri Silvanus, Rabu (21/6/2017).

Selanjutnya Hendri mengatakan, desa yang sudah mengajukan pencairan adalah Kecamatan Laung Tuhup 19 desa, Kecamatan Uut Murung tiga desa dan yang terakhir Kecamatan Sungai Babuat satu desa.

Untuk desa yang lain, menurut Hendri sesegera mungkin akan menyusul dan untuk tahap satu pencairan sebesar 60% di semester pertama serta 40% untuk tahap ke dua di semester ke dua tahun 2017 ini. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru