Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Cari Jalan Terbaik Tangani Sengketa Tata Batas di Area PT BEK

  • Oleh Ramadani
  • 21 Juni 2017 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara Nadalsyah menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan kasus sengketa tata batas antara Desa Benangin, Kecamaan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi KalimantanTimur.

Yang mana pada tata batas tersebut terdapat aktivitas pertambangan PT Bharinto Ekatama (BEK) sebagai pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Penegasan itu disampaikan Bupati Nadalsyah saat memimpin rapat koordinasi penyelesaian tata batas yang melibatkan PT BEK di ruangan VIP Balai Antang, Selasa (20/6/2017).

'Beberapa hari yang lalu saya mendapat laporan, baik itu dari masyarakat maupun dari Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara terkait masalah tata batas ini. Dan berdasarkan surat dari Mendagri, malah lebih rancu lagi masalah tata batas kita. Yang tadinya wilayah Kabupaten Barito Utara sekitar 4.000 hektare, setelah adanya kajian baru dan mungkin itu hanya kajian di atas meja, kelihatannya wilayah Barito Utara berkurang 23 ribu hektare,' kata Bupati Nadalsyah.

Dikatakannya, Pemkab Barito Utara maupun Pemerintah Provinsi Kalteng selama ini telah memperjuangan penyelesaian tata batas tersebut. Namun hasilnya belum sesuai harapan.

'Setelah mendapat laporan itu, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bahkan masyarakat setempat ada yang mengirimkan SMS dan menelepon ke ponsel saya mempertanyakan tata batas tersebut. Saya juga sempat menghubungan Damang Teweh Timur melalui telepon agar bisa dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan tersebut,' kata Bupati yang biasa disapa H Koyem ini.

Pemkab Barito Utara, sambungnya, telah berupaya mendamaikan masyarakat di perbatasan. Supaya tidak sampai terjadi gejolak. Namun, adanya surat Mendagri tersebut bisa menjadi polemik baru lagi.

'Untuk itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta dengan pihak manajemen PT BEK untuk bisa berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait tata batas ini. Kita yang di daerah ini yang menjadi repotnya. Saya meminta kepada manajemen PT BEK agar bisa arif dan bijaksana untuk menyikapi masalah perbatasan ini,' tegasnya.

Bupati Nadalsyah juga berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan yang mengarah kepada titik terang dalam upaya penyelesaian tata batas Barito Utara dan Kutai Barat. Sehingga tidak terkatung-katung dan pihak manajemen PT BEK dapat beraktivitas dengan maksimal tanpa harus dihadapkan dengan permasalahan tata batas. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru