Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Sukamara: ASN Jangan Tambah Libur Lebaran

  • Oleh Norhasanah
  • 22 Juni 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil bupati Sukamara Windu Subagio mengimbau  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten ini untuk tidak menambah libur sebelum dan sesudah lebaran.

"Libur lebaran dan cuti bersama yang diberikan tahun ini cukup panjang, " kata Windu Subagio di ruang kerjanya, Kamis (22/6/2017).

Menurut dia, dengan adanya waktu libur dan cuti bersama yang disediakan tersebut, maka para pegawai bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, sehingga usai libur ASN sudah bisa kembali bekerja seperti biasanya. 

"Imbauan sifatnya sama dengan perintah sehingga ASN untuk bisa masuk kerja tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan, " pinta Windu.

Selain itu, adanya edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)  yang melarang ASN mengajukan tambahan cuti sebelum dan sesudah lebaran diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik. 

"Sudah ada edaran tersebut sehingga ASN tidak ada alasan untuk menambah cuti, sehingga pada saat cuti bersama sudah berakhir maka sudah masuk kerja seperti biasa, " ujar Windu. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru