Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Perbolehkan ASN Mudik dengan Kendaraan Dinas

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Juni 2017 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hari ini, Jumat (23/6/2016) seluruh aparatur sipil negara (ASN) sudah libur untuk menyambut hari raya Idul Fitri.

Libur panjang yang berlangsung hingga 11 hari ini diperkirakan akan dimanfaatkan para ASN untuk mudik ke kampung halaman. Bahkan, Jumat sore sehabis apel pulang kantor bisa saja para ASN sudah berangkat ke kampung halamannya.

Kegiatan mudik biasanya akan lebih seru jika dilakukan beramai-ramai, apalagi jika menggunakan kendaraan pribadi. Selain lebih leluasa mengatur laju kendaraan, privasi keluarga akan terjaga dengan kendaraan pribadi.

Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio memperbolehkan ASN mudik dengan menggunakan kendaraan dinas baik itu mobil dinas atau sepeda motor dinas.

"Boleh saja, silakan. Sepanjang yang bersangkutan bertanggung jawab, ya. Kan yang bertanggung jawab adalah pemegang kendaraan dinas itu. Jadi, tak ada alasan melarang mereka memakainya untuk mudik lebaran," ungkap Mofit di sela buka puasa bersama di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, Kamis (22/6/2017).

Pihaknya meyakini tanggung jawab akan dapat dilaksanakan oleh ASN yang menggunakan kendaraan dinas. ASN diberi kepercayaan memegang kendaraan dinas tentu diharapkan akan mampu pula mengemban amanah tersebut.

"Saya yakin pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik akan bertanggung jawab. Lagi pula kan jarak mudik di Provinsi Kalimantan Tengah ini tidak terlalu jauh, tidak seperti di  Jawa atau Sumatera. Paling antarkabupaten yang waktu tempuhnya hanya beberapa jam. Jadi, tak masalah," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru