Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Kalteng Dini Hari Tadi Sidak Cabai

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Juni 2017 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gerah lonjakan harga cabai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspesi mendadak (sidak) di pasar besar, Palangka Raya, Sabtu (24/6/2017) dini hari. Fokus ke harga lombok karena di pasaran dijumpai pedagang sampai menjual hingga Rp 170 ribu per Kg.

Sidak ini pun melibatkan aparat Kepolisian Resort (Polres) Palangka Raya. Mereka masuk dalam satuan tugas (Satgas) Mafia Pangan yang memang bertugas melakukan pengawasan terhadap pasokam dan harga kebutuhan pokok di pasaran. Tepat pukul 00.00 WIB mereka berkalan dari Mapolsek Pahandut menyusuri "pasar subuh" yang meluber di jalan A Yani tersebut hingga masuk ke Jalan Seram.

"Kita ingin mengecek ke distributor, bagaimana bisa melonjak sampai berkali lipat. Jalur distribusi terhambat, atau sejak dari petani sudah mahal, atau ulah tengkulak, kita cari tahu," kata Kepala Disperindag Kalteng, Katma F Dirun kepada Borneonews, saat bergerak memulai sidak.

Kegiatan ini merupakan aksi lanjutan sidak siang harinya atau Jumat siang. Beberapa pedagang di Pasar Kahayan jalan Tjilik Riwut menjual cabai rawit hingga 170 ribu per Kg. Ada hal yang menurutnya aneh dengan penaikan fantastis ini, karena stok dipasar terlihat banyak, atau dalam kondisi normal seperti pamandangan hari-hari biasanya. "Ada bu Martini tadi sore, menjual sampai Rp 170 ribu per Kg, paling mahal dibanding pedagang lainnya di pasar Kahayan, dengan alasan harga modal sudah Rp 140 ribu per Kg di Pasar Besar," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Aratuni D Jaban, yang ikut serta mendampingi Sidak dini hari tersebut mengatakan, andaikata penaikan dalam wajar, ia memaklumi karena memang hari-hari menjelang hari raya. Akan tetapi jika naiknya harga diluar kewajaran, tidak bisa ditolerir dan perlu dilakukan tindakan. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru