Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Ini Usulkan Pemekaran Kecamatan dan Desa di Gunung Mas

  • 24 Juni 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ehud H Mangkin mengusulkan agar di wilayah tersebut, khususnya daerah pemilihan II perlu ada pemekaran kecamatan dan desa, mengingat sejumlah desa sudah cukup layak menjadi kecamatan.

"Khususnya di Desa Taringen bisa dimekarkan menjadi Kecamatan. Desanya bisa diambil dari Kecamatan Rungan dan Kecamatan Manuhing," ujar Ehud, Sabtu (24/6/2017).

Menurut politisi PDIP itu, pihaknya mengajak Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gunung Mas agar bersama-sama memperjuangkan pemekaran kecamatan dan desa.

"Turun ke lapangan untuk memetakan desa-desa mana yang menjadi desa persiapan untuk dimekarkan sesuai ketentuan yang berlaku," pinta dia.

Menurut dia, di Gunung Mas, daerah pemilihan I, II dan III ada sekitar 15 desa perlu dipersiapkan untuk dimekarkan. "Dengan adanya pemekaran suatu percepatan dan pemerataan pembangunan disegala bidang di desa dan kelurahan," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru