Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mencari Biang Kerok Penaikan Harga Cabai

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Juni 2017 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Dalam tiga hari terakhir ini terjadi lonjakan berlipat harga cabai di Kota Palangka Raya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Disperindag Kota Palangka Raya dibuat geram dengan fenomena ini, karena informasi di lapangan pasokan cabai kondisi cukup.

Dinas ini pun mencari biang kerok penaikan harga cabai dengan melakukan inpeksi dari Jumat siang hingga Sabtu (24/6/2017) dini hari.

Hasilnya, ada beberapa pihak yang sengaja mengambil keuntungan dengan beragam dalih. Mata rantai pedagang mengambil keuntungan dengan berbagai persepsinya.

"Dari kebun sudah kosong orang, yang memetik gak ada, pada mudik ke Jawa. Siapa yang metik kalau begini. Akhirnya stok tipis dan naiklah harga,' ucap pedagang cabai, Parno Iskandar.

Ungkapan Parno ini menjawab pertanyaan Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono yang juga ikut dalam sidak bersama Disperindag kota dan provinsi tersebut. Dia termasuk sasalah satu tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pangan.

Ismanto gusar karena dia sempat menghubungi sejumlah petani di Palangka Raya mengaku menjual cabai rawit hanya Rp30 ribu hingga Rp35 ribu. Menjadi aneh saat di Pasar Besar dan Pasar Kahayan melonjak menjadi Rp100 ribu ke atas.

"Kita ingin cek kalau memang dari petani kosong maka tidak ada rekayasa. Kalau langsung ambil dari Banjarmasin atau Jawa misalnya, harga murah lalu dijual di sini melejit berarti di sini yang spekulan dan bisa kita amankan,' kata Ismanto.

Penelusuran Ismanto dan Disperindang menemukan kenyataan. Tiga hari lalu harga cabai hanya Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per Kg di tingkat distributor Pasar Besar.

Hari berikutnya naik menjadi Rp60 ribu, lalu pada Sabtu pagi menjadi Rp90 ribu. Harga Rp90 ribu per Kg ini pun jika membeli dalam jumlah 10 Kg. Kalau di bawah 10 Kg maka harga berubah menjadi Rp100 ribu.

Sementara itu Kepala Disperindag Kalteng, Katma F Dirun menegarai mata rantai pedagang yang membuat ulah penaikan harga di luar kewajaran. Jika di tingkat petani Rp35 ribu per Kg, kenapa bisa di Pasar Besar menjadi Rp100 ribu dan di Pasar Kahayan menjadi Rp170 ribu.

'Mata rantai panjang sehingga ada pihak yang mengail di air keruh, dari produsen atau petani ke tangan pembeli melonjak berkali lipat. Kalau barang dari Banjarmasin, distributor Palangka Raya ini sudah terhitung tangan ketiga, itu masalahnya,' simpul Katma. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru