Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Diminta Segera Perjelas Batas Antardesa

  • Oleh Naco
  • 25 Juni 2017 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Politisi Partai Nasdem Syahbana, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperjelas batas antardesa, karena sampai saat ini itu masih menjadi persoalan.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kotim ini, batas desa yang tidak jelas selama ini menjadi salah satu penyebab terjadinya klaim lahan dan tumpang tindih surat kepemilikan tanah.

"Selama ini masih ada sejumlah desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaaten Kotim batas wilayahnya belum jelas," kata Syahbana, Minggu (26/6/2017).

Akibatnya tumpang tindih lahan sering terjadi. Selain itu, aparatur desa yang tidak selektif terhadap pengajuan surat tanah membuat sengketa lahan mudah terjadi.

"Bilamana batas desa ini jelas akan mempermudah pihak desa juga, karena batas desa yang tidak jelas sering kali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Bahkan, menurut Syahbana, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim juga mengeluhkan sengketa lahan yang terjadi selama ini. Di mana menurut mereka, masalah sengketa lahan terjadi salah satu penyebabnya karena batas desa maupun kelurahan tidak jelas. (NACO/B-2)

Berita Terbaru