Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pegawai yang Tambah Libur Harus Ditindak Tegas

  • 27 Juni 2017 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang untuk aparatur sipil negara (ASN). Yang dimulai sejak 23 Juni 2017 dan kembali bekerja 3 Juli 2017. Untuk itu, diharapkan semua pegawai kembali bekerja pada waktu yang ditetapkan. 

"Pemkab harus berani menindak tegas pegawai, baik ASN mau pun hononer yang tidak masuk kerja tanpa alasan pada 3 Juli 2017," ujar Rantau (56), warga Kuala Kurun, Selasa (27/6/2017).

Warga lainnya, Yani (29) juga mengharapkan pegawai bisa memanfaatkan dengan baik waktu libur yang diberikan pemerintah. Sehingga, saat libur selesai bisa kembali bekerja seperti biasa. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kita harapkan saat kembali masuk kerja. Kinerja pegawai dan peyanan kepada masyarakat juga berjalan dengan baik," cetus dia.

Sementara, Bupati Gunung Mas Arton S Dohong juga mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara maupun honorer agar tidak ada yang ada yang menambah libur. Mengingat, libur waktu libur yang diberikan sudah cukup lama. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru