Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus III Masukkan Kembali Dua Raperda Sisa Tahun Anggaran 2016

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Juni 2017 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, salah satunya melalui Panitia Khusus (Pansus) III yang diketuai Anna Agustina Elsye, tengah getol menggarap rancangan peraturan daerah (raperda).

Anna kepada Borneonews, menurutkan bahwa pihaknya tengah menyusun lima raperda, dua di antaranya merupakan raperda sisa tahun anggaran 2016 yang belum selesai dibahas.

"Kita siapkan lima raperda. Tapi dua di antaranya merupakan raperda inisiatif sisa 2016 lalu yang belum rampung dibahas. Raperda tahun lalu yakni raperda tentang penyelenggaraan arena hiburan dan ketangkasan. Kemudian yang satunya raperda tentang penyelenggaraan protokoler dan keuangan DPRD," ungkap dia, Rabu (28/6/2017).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, kedua raperda yang belum selesai tersebut berdampak pada keterlambatan beberapa sektor. Namun, belum selesainya pembahasan dua raperda itu bukan karena faktor kesengajaan.

"Ada kendala-kendala yang kita hadapi. Tapi dengan segala kemampuan, kami berusaha menuntaskannya tahun ini bersama tiga raperda lainnya," kata dia. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru