Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus II DPRD Kota Palangka Raya Bahas Sembilan Raperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Juni 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Palangka Raya pada tahun ini akan membahas sembilan rancangan peraturan daerah (raperda). Tentu semua pihak menginginkan raperda itu dapat selesai pada tahun ini juga, sehingga bisa diresmikan menjadi perda. Tujuannya hanya agar pelaksanaannya cepat terlihat di masyarakat.

"Pansus II ditugaskan untuk membahas sembilan raperda dan melaporkan hasilnya kepada lembaga legislatif ini," tutur Ketua Pansus II Nenie A Lambung kepada Borneonews, Rabu (28/6/2017).

Menurut politisi PDIP itu, pihaknya memang mendapat tugas berat untuk membahas lebih banyak raperda bila dibandingkan dengan dua pansus lainnya, yang masing-masing hanya ditugasi lima raperda.

"Pansus I yang ketuanya Pak Beta Syailendra dan Pansus III yang diketuai Bu Anna Agustin Elsye masing-masing hanya dibebani lima raperda. Sedangkan kita ada sembilan. Harapan kita tentu sama dengan harapan masyarakat yakni mampu membahas semua raperda sampai selesai. Bahkan hingga disahkan menjadi perda agar dapat segera diterapkan pada segi-segi kehidupan masyarakat. Kami berusaha semampu kami semoga bisa selesai tepat waktu," kata Nenie yang juga menjabat ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru