Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus III DPRD Kota Palangka Raya Bahas Lima Raperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Juni 2017 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan dan membahas lima buah rancangan peraturan daerah.

"DPRD Palangka Raya kini sedang menggarap lima raperda inisiatif saat ini. Penggarapan raperda inisiatif ini diserahkan kepada Pansus III," ungkap Anna kepada Borneonews, Rabu (28/6/2017).

Menurut Ketua Pansus III itu, kelima raperda inisiatif tersebut terdiri dari berbagai sektor. Raperda pertama yakni tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat. Raperda itu terkait dengan raperda kedua yakni tentang penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

"Jadi bantuan hukum itu dikaitkan dengan penanggulangan penyalahgunaan narkoba ini. Intinya, untuk masalah narkoba kita siapkan dua raperda," sebut Anna.

Selanjutnya, raperda tentang pengaturan rumah potong hewan. Lalu raperda tentang penyelenggaraan arena hiburan dan ketangkasan. Terakhir raperda tentang penyelenggaraan protokoler dan keuangan DPRD.

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, dengan segala kemampuan pihaknya akan berusaha menuntaskan pembahasan kelima raperda tersebut. "Akan kami tuntaskan pembahasannya hingga disahkan menjadi perda. Mudah-mudahan selesai tepat waktu," tutup anggota Komisi A ini. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru