Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Arti Gelar Kehormatan Yang Diberikan Kepada Kapolda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Juli 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko resmi menjadi bagian dari keluarga besar Suku Dayak. Hal itu setelah Kapolda menerima penganugerahan gelar kehormatan adat Dayak yang diberikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran, Sabtu (1/7/2017).

Gelar kehormatan itu adalah 'Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Penyang Karambang Lewu Mandereh Danum'. Artinya, seorang pemimpin yang dituakan pemberani, arif dan bijaksana, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban.

"Setelah mendapat gelar Dayak, Bapak Brigadir Jenderal Anang Revandoko, Kapolda Kalteng, merupakan bagian dari keluarga besar Suku Dayak. Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Umum DAD Kalteng Yansen A Binti ketika membacakan surat keputusan DAD Kalteng Nomor: 18/DAD-KTG/KPTS/VII/2017.

Pemberian gelar adat Dayak tersebut bertepatan dengan acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke 71 Bhayangara di Aula Graha Bhayangkara, Polda Kalteng. Gelar disematkan dengan disaksikan para damang dan mantir, pengurus DAD Kalteng, serta seluruh pejabat utama Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru