Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Ada Lagi Pembukaan Pendaftaran Calon Ketua DAD Kotim

  • Oleh Naco
  • 01 Juli 2017 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rencana bakal ada pembukaan pendaftaran lagi calon ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) batal dilakukan, hasil rapat panitia musyawarah daerah (Musda) tidak ada lagi pendaftaran.

"Sesuai kesepakatan dalam rapat panitia Musda tidak ada lagi pendaftaran," kata panitia Musda DAD Kotim, Dias Manthongka, Sabtu (1/7/2017)

Artinya, hanya ada empat calon yang akan bersaing nantinya pada Musda yang akan digelar pada 9-10 Juli 2017, yakni Hardi P Hady, Untung TR, M Jais Kurdi, dan Kusmiran.

Dari hasil rapat panitia juga menurut Dias ada 19 suara nantinya yang akan menentukan ketua DAD Kotim, yang terdiri dari 17 ketua DAD Kecamatan, ketua DAD Kabupaten dan Ketua DAD Provinsi.

Peninjau dari kedamangan atau batamad tidak ada hak suara namun hanya diberikan hak untuk bicara saja jika ada yang disampaikan. "Utusan yang ada harus memiliki surat mandat, apabila ketua berhalangan datang," tegasnya.

Selain itu SK ketua DAD Kecamatan yang diundang nantinya akan diperbaiki oleh DAD Kabupaten Kotim, agar nanti bisa memberikan hak suaranya pada Musa DAD Kotim.

Dari calon ketua yang mendaftar mereka berasal daru kalangan kelembagaan adat. Jais merupakan Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang, Untung Wakil Ketua DAD Kotim, Kusmiran pengurus DAD Kotim dan Hardi Ketua DAD Kecamatan Antang Kalang. (NACO/B-5)

Berita Terbaru