Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Kotim Terapkan Penerimaan Siswa Baru dengan Sistem Zonasi

  • Oleh Noor Annisa
  • 04 Juli 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) mulai tahun ajaran baru 2017/2018 menerapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi, yang merupakan suatu kebijakan dari Kementrian Pendidikan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari pendidikan dasar.

Hal itu ditegasklan Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, yang mana menurut dia, pola penerimaan siswa baru menggunakan sistem zona, bukan per wilayah tetapi melihat peserta didik yang berada di sekitar sekolah. "Jangan sampai mereka yang tinggal di dekat dengan satu sekolah tidak bersekolah di situ," jelasnya, Selasa (4/7/2017).

Usaha tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya bagaimana agar anak yang berada di sekitar sekolah itu dapat bersekolah di lembaga pendidikan yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Ia juga menambahkan, hal itu juga sebagai upaya agar terjadi penyebaran dari segi kualitas para lulusan yang berprestasi di setiap satuan pendidikan.

"Rekrutmen tidak lagi berdasarkan tes tertulis, namun hanya melihat dari nilai UN dan domisilinya, untuk menghindari terjadinya penumpukan siswa yang dianggap sumber dan SDM nya sudah bagus," tandasnya.

Menurutnya, aturan tersebut tidak membatasi, setiap orang berhak memilih sekolah yang diinginkan. "Di manapun sekolah boleh, tidak melarang mereka yangg jauh untuk sekolah. Hanya aturannya sekarang untuk masuk sekolah, dilihat domisilinya di mana,"tegasnya.

Dirinya berharap, jika sudah berjalan seperti itu nantinya tinggal bagaimana pihak sekolah mengelola peserta didik yang masuk ke sekolahnya, agar dapat menjadi siswa yang berkualitas dan mempunyai mutu yang baik.

" Tanggung jawab itulah yang kita tuntut dari setiap satuan pendidikan agar melahirkan peserta didik yang baik," tutupnya. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru