Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Murung Raya Jaring 25 Pelanggar Lalu Lintas

  • Oleh Supri Adi
  • 04 Juli 2017 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu ' Dalam rangka mengantisipasi kendaraan hasil kejahatan serta menindak pengguna lalu lintas yang tanpa memiliki surat menyurat kendaraan, maka aparat Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Murung Raya melaksanakan razia rutin di seputaran kota Puruk Cahu, Selasa (4/7/2017) sore.

Dalam razia yang ditingkatkan ini Kasatlantas Polres Mura Iptu M Syafuan mengatakan kegiatan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi adanya curanmor ataupun sepeda motor yang bodong atau tanpa surat menyurat yang lengkap.

'Razia kita lakukan hari ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya curanmor atau motor yang tanpa dilengkapi surat menyurat yang lengkap. Hasil yang terjaring dalam kegiatan razia ini ada 25 pelanggaran, diantaranya pengguna roda dua dan roda empat, yang utama banyak pelanggaran yang kami temui yang tidak memiliki SIM, STNK dan tidak menggunakan helm,' katanya.

Menurut Syafuan, operasi rutin ini pertamakali dilaksanakan setelah hari lebaran dan rencananya seterusnya akan lebih ditingkatkan guna terciptanya keselamatan dan ketertiban para pengguna jalan.

"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan menyiapkan kelengkapannya pada saat memulai berkendara seperti memakai helm, serta tidak ugal-ugalan di jalan demi terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan,' sebutnya. (SUPRIADI/B-6)

Berita Terbaru