Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pegawai yang Keluyuran saat Jam Kerja akan Diproses

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Juli 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan razia pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang berada di tempat keramaian saat jam kerja.  Bagi yang terjaring akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan memproses bagi ASN yang bolos saat jam kerja," kata Asisten I Setda Kotim Sugian Noor, Rabu (5/7/2017).

Sugian mengungkapkan, razia terhadap ASN tersebut tidak perlu dilakukan. Apalagi saat dilantik PNS sudah mengetahui aturan yang berlaku. Yakni harus melayani masyarakat pada jam kerja yang ditentukan. Sehingga hal itu tentunya harus merupakan kesadaran diri sendiri. Jangan sampai bekerja hanya takut agar tidak terjaring razia.

"ASN harus jadi panutan, jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat," kata Sugian.

ASN harusnya juga sadar, karena mendapatkan gaji dan tunjangan untuk membangun daerah ini dan melayani masyarakat dengan baik.

Sugian berpesan agar ASN di Kotim dapat mengemban tugas dengan baik. Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai kewajiban tidak dijalankan dengan baik. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru