Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonosobo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan Laporan APBD 2016 dan APBDP 2017 Segera Dirampungkan

  • Oleh Naco
  • 05 Juli 2017 - 20:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera merampungkan pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2016 dan menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2017.

'Jadwal kami tanggal 7 Juli 2017 ini akan dibahas di banmus untuk menyesuaikan jadwal yang telah diusulkan eksekutif. Salah satunya penyelesaian laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2016," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2018. "Bulan ini kita harapkan harus segera selesai,' ucap Jhon, Rabu (5/7/2017)

Selanjutnya, pada Agustus nanti akan dilanjutkan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2017. Lalu dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan, dengan harapan di bulan tersebut akan rampung.

Lanjut Jhon, sesuai dengan ketentuan di dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2017 pembahasan APBD harus tuntas pada 30 Oktober 2017.

"Karena tahun ini sangat berbeda dari sebelumnya. Oktober nanti pembahasan APBD Murni 2018 sudah rampung, ini tentunya jauh berbeda dari tahun sebelukmnya DPRD bersama tim anggaran eksekutif mengesahkan itu paling cepat di akhir November. Namun kali ini jika melewati batas akhir 30 Oktober maka DPRD dan Bupati terancam sanksi," ucap Jhon.

Sanksi keterlambatan yakni Bupati selama 6 bulan tidak boleh menerima gaji. Sedangkan DPRD juga jika mengulurkan pembahasan maka 6 bulan ditahun anggaran 2017 juga tidak diberikan hak keuangannya, baik pimpinan maupun anggota. (NACO/B-11)

Berita Terbaru