Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan Kecewa Peresmian Kantor Bupati Pulang Pisau Tidak Ada Ritual Adat

  • Oleh James Donny
  • 06 Juli 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Agus Peternady mengaku kecewa lantaran peresmian kantor bupati tidak disertai dengan ritual adat Dayak. "Semestinya ada tampung tawarnya, dan saya lihat ini tidak ada prosesi adat untuk masuk gedung baru, sebagaimana kebiasaan kita orang Dayak," kata Agus, Kamis (6/7/2017).

Agus mennyampaikan kekecewaannya tersebut kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Terkait hal itu, Adrian, damang adat di Kabupaten Pulang Pisau, mengatakan bahwa pembangunan gedung di Bumi Handep Hapakat sebaiknya tidak melewatkan tradisi adat Dayak. Namun, sambung dia, prosesi itu sudah pernah dilaksanakan sebelum gedung tersebut dibangun.

"Yang saya ketahui pihak Damang Kahayan Hilir telah melakukan ritual adat sebelumnya pada saat kantor bupati akan dibangun," katanya.

Gedung kantor baru bupati Pulang Pisau diresmikan Bupati Edy Pratowo, Kamis (6/7/2017), yang ditandai dengan penadatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Asisten III Pemprov Kalimantan Tengah I Ketut Widhie. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru