Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Buru Bandar yang Pasok Sabu ke Gunawan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Juli 2017 - 19:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim masih melakukan pengembangan pada pengungkapan kasus sabu dengan tersangka Gunawan (37) dan barang bukti seberat 0,36 gram. Polisi memburu bandar yang memasok sabu ke tersangka. 

"Tentu akan kami kembangkan lagi. Kita cari pengedar atau bandar yang lebih besar," kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Kamis (6/7/2017).

Polisi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Apalagi, selama ini sangat banyak masyarakat yang terjerumus terhadap barang haram tersebut. 

"Yang pasti kami tidak ingin kurir, pengedar, maupun bandar ada yang mengedarkan narkoba di daerah ini," kata Muchtar.

Sementara, Gunawan mengaku membeli sabu dari seseorang dan kembali menjualnya, guna mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,36 gram, tas pinggang, pipet kaca, delapan pak plastik klip, dua buah bong, satu sendok terbuat dari potongan sedotan, dan sebuah telepon genggam. Saat ini tersangka sudah ditahan di mapolres, guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru