Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Apresiasi Dukungan Pemkab atas Raperda Inisiatif

  • Oleh Naco
  • 07 Juli 2017 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kalangan DPRD Kotim menyatakan apresiasinya atas saran, dukungan dan persetujuan Bupati Kotim, terhadap Raperda Inisiatif yang diajukan dprd dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Jumat (7/7/2017) menjelaskan, bertitik tolak dari pandangan yuridis yang disampaikan melalui forum itu, selaku badan pembentukan Perda bersama komisi yang membidangi keuangan, juga mengapresiasi kalangan DPRD, sehingga tahapan pembicaraan tingkat I dapat terlaksana.

Dadang mengatakan, sebagaimana diketahui bersama perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2006 dan telah diubah kedua kalinya menjadi Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang keududukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

"Sehingga ini merupakan tindaklanjut dari Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah diundangkan pada 2 Juni 2017," kata Dadang, dalam jawaban dewan terhadap tanggapan bupati yang dibacakannya.

Berdasarkan Pasal 28 PP dimaksud bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan Raperda tersebut ditetapkan paling lambat 3 bulan sejak PP tersebut diundangkan.

Dadang berharap Raperda yang mereka ajukan tersebut berjalan dengan baik, selesai dengan waktu yang diinginkan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru