Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pekerjaan WNA asal Tiongkok Tersangka Judi Mahjong

  • Oleh James Donny
  • 07 Juli 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan Polres Pulang Pisau karena bermain judi mahjong merupakan tenaga mekanik di PLTU Buntoi Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisa AKBP Dedy Sumarsono, Jumat (7/7/2017), mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil indentifikasi yang dilakukan polres.

Dalam catatan, tersangka Li Changhu (42 tahun) adalah mekanik teknik mesin, Xi Suo (63 tahun) mekanik teknik listrik, Kong Xiang Wen (29 tahun) mekanik otomatis mesin dan Gong Xin Quan (45 tahun) mekanik mesin.

Dalam kasus judi mahjong ini, tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan hukuman kurungan maksimal 10 tahun dan denda sesuai KUHP sebesar Rp25 juta.

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa peralatan mahjong dan uang sebesar Rp873.000. Meski terkendala bahasa, tersangka akhirnya diamankan. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru