Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kota Minta DAK Pada Dinas Lingkungan Hidup Tidak Dianggarkan Kembali

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Juli 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Lingkungan Hidup tidak dianggarkan lagi dalam APBD.

Permintaan itu disampaikan juru bicara DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan pemerintah kota dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, Jumat (7/7/2017).

"DAK yang ada di Dinas Likungkungan Hidup untuk 2017 mohon agar tidak dianggarkan kembali," ungkap Alfian dalam pidatonya.

Menurut dia, permintaan itu tidak mengada-ada. Hal itu merupakan dampak dari adanya rasionalisasi anggaran sebesar 6%-12%.

"DPRD meminta antara lain pengurangan kegiatan dan program kerja masing-masing SOPD (satuan organisasi perangkat daerah), mohon agar ditinjau kembali khusus untuk SOPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat," pungkas politisi Nasdem ini. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru