Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pahandut Bekuk Maling Motor di Katingan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 08 Juli 2017 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pahandut bekerjasama dengan Polres Katingan berhasil meringkus maling motor di daerah Hampangin, Kabupaten Katingan, Jumat (7/7/2017). Pelaku bernama Muhammad Mulyadi (36) warga Jalan Sulawesi, Gang Nusantara, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Pahandut," kata Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya, Sabtu (8/7/2017).

Dia menuturkan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban pencurian, Salahudin (42) warga Jalan RT A Milono, Kompleks Bangas Permai. Peristiwa pencurian juga terjadi pada Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Sulawesi, Gang Nusantara.

Pada saat itu, korban memarkir motornya jenis Satria F KH 5371 TB di depan sebuah warung. Namun kunci kontak motor tidak dicabut. Pelaku yang melihat hal itu langsung beraksi dan dengan mudah menggondol motor korban.

"Pelaku membawa motor ke arah Kabupaten Katingan dengan tujuan ke Kereng Pangi untuk dijual. Namun setelah kita mendapat laporan langsung kita tindaklanjuti dan berhasil ditangkap bersama anggota Polres Katingan," tutur Kapolsek. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru