Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPDB Sistem Zonasi untuk Hilangkan Predikat Sekolah Favorit

  • Oleh Naco
  • 09 Juli 2017 - 13:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu kembali menekankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi untuk menghilangkan predikat sekolah favorit.

Dadang mengatakan, sekolah di Kotim sama saja sehingga penerapan sistem zonasi sangat bagus. Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.

"Selain itu juga sistem zonasi untuk menghindari penumpukan murid di sekolah tertentu," kata Dadang, Minggu (9/7/2017).

Kendati demikian, dia enggan berkomentar banyak terkait sekolah maupun dinas pendidikan yang dinilai masih setengah hati menjalankan sistem tersebut.

"Yang jelas kami tidak henti-hentinya menghimbau agar seluruh sekolah betul-betul mematuhi Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017," tegas Dadang.

Bahkan untuk menjawab segala bentuk permasalahan terkait PPDB menurut Dadang pihaknya dari Komisi III DPRD Kotim akan menggelar rapat bersama sekolah dan Komite di DPRD Kotim.

"Senin (10/7/2017) besok rapat penyelengaraan PPDB secara umum termasuk membahas soal pungutan komite," tandas Dadang.

PPDB tingkat SMP tidak lagi dengan sistem tes, itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan murid di sekolah tertentu, sehingga sistem zonasi dilakukan, dengan mengutamakan siswa yang masuk dalam kawasan zona sekolah tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru