Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Sawit, Imin Diringkus Aparat Polsek Antang Kalang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Juli 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Imin (26) warga Desa Agung Mulia, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus aparat Polsek Antang Kalang, karena nekat mencuri buah sawit milik PT KMB.

Pencurian ini dilakukan tersangka, Jumat (7/7/2017). Ada 55 tandan buah sawit yang dicuri. "Saat ini tersangka sudah kami amankan," ujar Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas, Minggu (9/7/2017).

Dari perbuatan tersangka ini perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp1,7 juta. Diketahuinya Imin mencuri kerana saat itu Satpam sedang melakukan patroli.

Saat melintas, Satpam melihat sejumlah dahan pohon sawit berhamburan di bawah, sehingga mereka curiga dengan dan melakukan pemeriksaan.

Satpam melihat tumpukan buah sawit di depan rumah tersangka dan di tepi kebunnya. Namun hal itu tidak langsung membuat mereka bertindak, karena mereka mengintai lebih dulu.

Setelah itu, mereka melihat tersangka memuat sawit, sehingga mereka langsung mendatangi tersangka dan mempertanyakannya. Pelaku mengaku telah mencuri, sehingga security menyerahkan tersangka ke Polsek Antang Kalang. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru