Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Hasil Curian Dijual Seharga Rp2 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Juli 2017 - 22:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Alpiannoor, tersangka pencurian kendaraan motor yang diringkus Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui, motor yang digasaknya kemudian dijual dengan harga murah.

"Dari pengakuan tersangka, motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp4 juta," kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Senin (10/7/2017).

Harga motor semurah itu dijual pelaku karena semuanya hasil curian. Dan semua kendaraan juga tidak memiliki surat menyuratnya. "Penjualan motor hasil curian itu sangat mudah, karena harganya sangat murah," lanjut Muchtar.

Tersangka pencurian motor ini cukup licin, setelah beraksi di sebelas TKP. Rata-rata korbannya merupakan warga dalam Sampit, yang lalai meninggalkan motornya tanpa terkunci stang.

Tersangka mengambil motor tersebut dengan cara mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya tanpa kunci ganda. Sehingga dia dengan leluasa mendorong motor tersebut ke tempat yang sepi dan jauh.

Setelah dinilai aman, tersangka langsung merusak kunci motor tersebut dan membawanya kabur. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru