Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Perubahan Harus Segera Diselesaikan

  • Oleh Naco
  • 11 Juli 2017 - 00:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 harus segera diselesaikan. Karena erat kaitannya dengan kelanjutan program pembangunan.

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan, pembahasan laporan APBD-P 2017 dan pertanggungjawaban anggaran 2016 terselesaikan pada Agustus 2017.

"Pembahasan APBD-P tahun ini akan lebih cepat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Agustus mendatang merupakan deadline dari instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Senin (10/7/2017).

Begitu juga dengan laporan pertanggungjawaban anggaran 2016, harus diselesaikan secepatnya karena untuk ketertiban administrasi dan evaluasi keberhasilan program daerah.

"Program pembangunan 2018 akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi program pembangunan tahun anggaran 2016 dan 2017," kata Politisi PDIP ini.

Setelah selesai membahas APBD-P 2017 dan laporan pertanggungjawan anggaran 2016, dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Dijelaskan Jhon, sesuai dengan ketentuan di dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2017, pembahasan APBD harus tuntas pada 30 Oktober 2017. Lalu DPRD bersama tim anggaran eksekutif mengesahkannya paling cepat di akhir November 2017.

Sementara itu, berkaitan dengan wacana pemerintah pusat memangkas kembali Dana Alokasi Khusus (DAK), Jhon berharap hal itu tidak terjadi di Kotim. "Saat ini kita di Kotim sangat memerlukan DAK terutama untuk membiayai program infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," pungkasnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru