Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disuruh Saat Mabuk, Kemaluan Orangtua Ditendang

  • Oleh Naco
  • 12 Juli 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Memang keterlaluan pria ini. Coing (22) dihadapkan dengan jaksa oleh Polsek Sungai Sampit, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah ia menendang kemaluan ayah kandungnya, Ekok.

"Waktu itu saya dalam pengaruh minuman keras jenis baram, saya mabuk disuruh panggil dokter oleh ayah saya karena beliau sakit di kemaluannya," kata tersangka saat Tahap II di Kejari Kotim, Rabu (12/7/2017).

Karena tidak mau, ia dan ayahnya itu akhirnya cek-cok pada kejadian 11 Mei 2017 tersebut. Tanpa berpikir panjang tersangka mendekati korban lalu dengan sekuat tenaganya menendang bagian kemaluan korban hingga membuat korban langsung terjatuh dan pingsan.

Akibat perbuatannya itu, pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir tersebut dilaporkan ke polisi. Sementara ayahnya harus dilarikan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi di kemaluannya.

"Saya waktu itu tidak berpikir panjang, namun ayah saya sudah memaafkan saya, dan kini ayah saya sudah sehat setelah dioperasi," kata warga Desa Pondok Damar, RT 1 RW 1, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim itu.

Atas perbuatannya ini, pria yang mengenyam pendidikan sampai kelas II SD ini dijerat dengan Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru