Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi Pembayaran PBB-P2 di Lamandau Baru Mencapai 14,76 Persen

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 Juli 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pada 2017 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah menetapkan pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sebesar Rp. 2.974.605.991,-.

Jumlah ketatapan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB cetak masal bulan April ditambah SPPT yang dicetak bulan Juni 2017.

Namun faktanya, sampai dengan akhir bulan Juni lalu, realisasi pembayaran PBB-P2 di kabupaten Lamandau baru mencapai sebesar Rp 430.519.456 atau 14,76 persen.

Hal tersebut diketahui dalam paparan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lamandau, Penyang Lanen, pada kegiatan Gebyar Gerakan membayar pajak daerah di Bundaran Rusa, kota Nanga Bulik, Rabu (12/7/2017).

Atas kondisi itu, Penyang berharap melalui kegiatan gerakan membayar PBB-P2 bisa lebih meningkatkan lagi kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2.

"Selain itu, momen ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para camat, kades/lurah dan petugas pemungut PBB untuk mengintensifkan upaya penagihan PBB-P2 di wilayahnya masing masing," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, semuanya akan lunas atau terealisasi 100 persen sebelum tanggal jatuh tempo yakni tanggal 30 Oktober nanti.

Ditempat yang sama, mewakili Bupati Lamandau, asisten I Setda Lamandau, Saptono, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat secara sukarela untuk membayar PBB.

"Terlebih, kepada seluruh pegawai di lingkup pemkab Lamandau, agar bisa menjadi panutan bagi masyarakat dalam membayar PBB-P2," tegasnya.

(HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru