Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Fraksi DPRD Gunung Mas Terima Pembahasan Dua Raperda

  • 13 Juli 2017 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Lima fraksi menerima pembahasan dua rancangan peraguran daeeah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif. Ini disampaikan ralam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (13/7/2017).

Fraksi yang setuju tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia.

Adapun dua raperda yang diajukan pihak eksekutif, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas.

"Fraksi PDI Perjuangan menerima pembahasan dua raperda tersebut untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnyq antara eksekutif dqn legislatif sesuai dengan jadwal yang nanti akan ditetapkan," ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Nomi Aprilia.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Gumer tersebut, dihadiri Bupati Gunung Mas Arton S Dohong, wakil ketua DPRD dan anggota DPRD serta para pejabat dilingkungan Pemkab Gunung Mas dan pihak terkait lainnya. Rapat paripurna tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar hinnga selesai. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru