Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Sabu, Sepekan Untung Rp1 Juta

  • Oleh Naco
  • 13 Juli 2017 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sodikin alias Sodik (53), pria yang terjerat kasus sabu ini mengaku keuntungan jual barang haram tersebut sepekan sebesar Rp1 juta. Selain sebagai pengedar tersangka juga sebagai pemakai.

"Saya baru lima bulan saja jadi pengedar, yang lama jadi pemakai sudah sekitar setahun," kata tersangka, kepada JPU Kejari Kotim Dewi Khartika, saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Kamis (13/7/2017).

Menurut tersangka 30 paket sabu yang diamankan darinya didapat pada Jumat (21/4/2017) dari rekannya warga asal Banjarmasin, Kalsel sebanyak satu kantong dengan berat sekitar 5 gram ia beli dengan harga Rp6 juta.

Di kediamannya di Jalan Tjilik Riwut Km 90 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim ia membagi sabu itu menjadi 34 paket sabu. Empat paket sudah berhasil ia jual dengan harga bervariasi.

Satu paket dijual dengan Lana seharga Rp400 ribu, Ramli seharga Rp400 ribu, dan dua paket dijual dengan orang yang tidak ia kenal seharga Rp200 ribu daan Rp700 ribu.

Pada Senin (24/4/2017) petugas mengamankan tersangka menemukan 30 paket sabu yang belum sempat laku terjual dengan berat sekitar 3 gram. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru