Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPD Bantah Pernyataan Kades Tamban Makmur

  • Oleh Hamdi
  • 13 Juli 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Tamban Makmur, Mujiburrahman membantah pernyataan Kades Tamban Makmur, Surdiansyah.

Seperti diberitakan Borneonews.co.id pada 13 Juni 2017, Kepala BPD Tamban Makmur dituduh oleh kades tidak pernah ngantor selama Surdiansyah menjabat kades.

Bantahan ini disampaikannya Mujiburrahman kepada Borneonews.co.id melalui pesan singkat. "Kami selaku ketua BPD dan anggota BPD menyatakan jika pernyataan kades itu tidak benar," ungkap Mujiburrahman, Kamis (13/7/2017).

Dia menyarankan agar kades membaca terlebih dulu peraturan desa dan undang-undang tentang fungsi pemerintahan desa dan tugas BPD.

"Tidak ada kewajiban BPD harus ngantor setiap hari, karena tugas BPD mewakili masyarakat untuk mengawasi kinerja dan keuangan desa. Kalau kami di kantor saja bagaimana mau ngawasin kinerja pembangunan desa," tegasnya.

Selain itu terkait ijazah palsu yang dituduhkan masih sebatas dugaan. "Makanya itu harus dipahami karena kami masih menduga," katanya.

Selain itu penyataan Kades yang mengatakan dirinya sakit dan dibantu itu tidak benar. "Jelas-jelas yang bayar itu kami sekeluarga, darimana kades membantu," terangnya.

Dia juga menyayangkan ketidakpahaman kades terkait pembangunan sarang walet milik Kades. "Yang kami pertanyakan itu dari mana dananya, kami tidak menuduh itu dari dana desa, tapi kami heran, apa usaha kades toh dulu sebelum jadi kades tidak punya sarang walet segede itu tanyanya.

Dia mengharapakan agar Kades bisa mempertanggungjawabkab secara terbuka terkait dana desa yang digunakan kepada masyarakat. "Biar semua jelas dan tidak ada kesalahpahaman," tegasnya. (HAMDI/B-6)

Berita Terbaru