Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Katingan Nilai Kedudukan Desa Sangat Strategis

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Juli 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Nikodemus menilai kedudukan desa dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sangat strategis bagi kemajuan suatu daerah.

"Hal ini diiringi dengan perhatian pemerintah pusat dan kabupaten dalam hal penyediaan anggaran," sebut Sekda Nikodemus saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) panitia pilkades di aula Dispenda, Kamis (13/7/2017).

Sebagai contoh, kata Sekda Nikodemus pagu anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2017 untuk 154 desa di Kabupaten Katingan berjumlah Rp121,733 milar lebih.

Sementara pagu alokasi dana desa (ADD) berjumlah Rp84, 596 miliar lebih, sedangkan pajak dan retribusi daerah berjumlah Rp1, 498 miliar lebih.

"Berdasarkan alokasi ini diketahui dana desa dan alokasi dana desa di Katingan pada 2017 sebesar 10% dari dana perimbangan yang diterima dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK)," katanya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru