Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Dukung Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Juli 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Riban Satia menyatakan bahwa dirinya mendukung hukuman mati bagi pengedar narkoba.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2017 di halaman kantor Kecamatan Bukit Batu, Kamis (13/7/2017).

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Saya menyatakan Pemerintah Kota Palangka Raya perang terhadap narkoba dan mendukung penanganan terhadap penjahat narkoba dengan pemberian hukuman setimpal, termasuk hukuman mati," tegas Wali Kota dua periode ini.

Ia menilai, vonis mati bagi penjahat narkoba merupakan hukuman yang konstitusional dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. "Hukuman mati kepada penjahat narkoba harus tetap ditegakkan dalam rangka menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman narkoba."

Menurut Riban, kurang lebih 4 juta warga Indonesia telah menjadi penyalahguna narkoba. Mereka bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga remaja bahkan anak-anak.

"Mereka bukan hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah melainkan juga telah meracuni masyarakat berpendidikan tinggi, bahkan profesor sekalipun. Maka saya ajak semua yang hadir saat ini, mari kita budayakan hidup sehat tanpa narkoba," ajaknya.

Upacara peringatan HANI 2017 diikuti para pelajar di Kecamatan Bukit Batu, mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada, serta para pejabat di lingkungan Pemko Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru