Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Calon Pejabat Eselon III Jalani Pendidikan Dan Pelatihan Selama 93 Hari

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 13 Juli 2017 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Selama 93 hari atau tiga bulan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah akan menggodok para calon atau pejabat eselon III untuk menjadi seorang pemimpin.

Kepala BPSDM Kalteng Muchtar mengatakan, penyelenggaraan Diklatpim III merupakan implementasi dan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS dan PP Nomor 13 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural.

'Mereka akan ikuti diklat selama 93 hari sejak hari ini dan berakhir pada 25 Oktober 2017. Diklat dalam kelas selama 32 hari, dan selebihnya adalah penugasan lainnya,' sebut Muchtar, Kamis (13/7/2017).

'Diklat kepemimpinan ini merupakan diklat yang sangat strategis dalam pembentukan kompetensi kepemimpinan taktikal untuk jabatan struktural eselon III. Peserta dituntut untuk menujukkan kinerja dalam merancang perubahan di unit kerja mereka,' lanjutnya.

Sedangkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Sekda Mugeni, menekankan bahwa reformasi bidang SDM adalah upaya pembinaan profesionalitas PNS, yang bertujuan mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai profesi yang berkewajiban mengelola dan mengembangkan diri untuk meningkakan kompetensi dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya.

'Diklatpim bertujuan untuk membekali peserta agar mampu mengembangkan dan menerapkan kompetensi kepemimpinan visioner yang dibutuhkan oleh pejabat struktural eselon III yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansi masing-masing. Serta memimpin perubahan di unit kerja sebagai seorang manajer,' ungkap Plt Sekda, Mugeni. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru