Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kicauan Pemakai Zenith Antarkan Polsek Ketapang Ringkus Pengedarnya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Juli 2017 - 23:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria mabuk Zenith diamankan jajaran Polsek Ketapang. Dari kicauan itu, polisi berhasil mengamankan pengedar obat dilarang edar tersebut.  

Pengedar disebutkan bernama Solikin alias Onye (36) warga Jalan H Imran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tersangka ditangkap pada Rabu (12/7/2017).

"Awalnya kami mengamankan pemakai zenith. Dari pengembangan, kami berhasil menangkap tersangka pengedarnya," kata Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, Kamis (13/7/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa zenith sebanyak 56 keping, dan uang hasil penjualan Rp281 ribu.

Sebelum mengamankan tersangka, polisi awalnya melakukan patroli dan menemukan pemuda yang mabuk zenith. Setelah dilakukan interogasi, polisi mengantongi identitas tersangka dan melakukan penangkapan.

"Tersangka sudah kami tahan. Kasusnya masih kami dalami untuk mengetahui jaringan pengedarnya," pungkas dia. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru