Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gedung Batang Garing Jadi Incaran KPK

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 13 Juli 2017 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 'turun gunung'. KPK kabarnya mengincar aset milik Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu Gedung Batang Garing yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palangka Raya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, bangunan itu merupakan aset daerah, termasuk tanahnya. Gedung Batang Garing dibangun oleh konsorsium pengusaha pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) Kalteng beberapa tahun silam.

'Kemarin kita ada kedatangan tamu dari KPK, mereka datang silaturahim ke Gubernur. Saya minta karena ini menggantung, diserahkan saja ke KPK,' ungkap Gubernur Sugianto, Rabu (12/7/2017).

Ia mengingatkan kepada pihak yang berkepentingan agar tidak bermain-main dengan penguasaan Gedung Batang Garing. Gubernur mengaku tidak ingin masalah itu berlarut-larut, sedangkan kondisi fisik gedung seakan tidak terurus. Menurut dia, lebih baik aset itu dikembalikan kepada pemerintah provinsi selaku pemilik sah.

'Apa mau seperti kasus terjadi di Surabaya, menjual aset daerah, orangnya dikurung. KPK sudah minta data. Ini tanah dan lahan milik pemerintah, tanah dan gedung ini perjanjiannya dulu gimana, jangan diakali atau disiasati,' tegas orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru