Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Kesehatan Gratiskan Biaya Deteksi Dini Kanker Serviks 13-31 Juli 2017 bagi Peserta JKN-KIS

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 Juli 2017 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - BPJS Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya mengimbau agar masyarakat, terutama kaum perempuan untuk memeriksakan diri guna deteksi dini kanker serviks. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Dwi Setiyawan mengatakan, kanker serviks tidak menimbulkan gejala dan sulit terdeteksi pada stadium awal.

Oleh karena itu, sebaiknya lakukan skrining kesehatan melalui layanan kesehatan deteksi dini yang disediakan BPJS Kesehatan. "13 Juli sampai dengan 31 Juli 2017 ini dilaksanakan kegiatan deteksi dini melalui IVA/Papsmear, ini merupakan salah satu upaya unggulan untuk menekan prevalensi kanker serviks pada peserta JKN-KIS," ungkap Dwi melalui rilis, Kamis (13/7/2017).

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan jaminan layanan deteksi dini kanker serviks kepada seluruh perempuan usia produktif yang telah menjadi peserta JKN-KIS baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk pemeriksaan IVA Test dan Laboratorium prodia, di jalan Diponegoro No. 20 Palangka Raya untuk pemeriksaan Papsmear.

Menurutnya, berdasarkan data peserta BPJS Kesehatan secara nasional tahun 2016, jumlah kasus kanker serviks di tingkat pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) mencapai 12.820 kasus dengan total biaya sekitar Rp56,5 miliar, sementara di tingkat Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), tercatat ada 6.938 kasus dengan total biaya sekitar Rp87,1 miliar.

"Layanan pemeriksaan IVA/Papsmear ini dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir dengan biayanya. Jika setelah diperiksa dan peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Berdasarkan data per 7 Juli 2017, terdapat 178.771.035 jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu, terdapat total 20.861 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, yang terdiri atas 9.829 Puskesmas, 4.516 Dokter Praktik Perorangan, 1.151 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 5.351 Klinik Pratama, dan 14 RS D Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.443 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.175 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 181 Klinik Utama), 2.270 Apotek, serta 998 Optik. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru