Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Barito Selatan Minta Perda yang Baru Dibuat Jangan Didiamkan

  • Oleh Uriutu
  • 16 Juli 2017 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Ketua DPRD Barito Selatan, Tamarzam meminta agar produk peraturan daerah (Perda) yang baru dibentuk bersama Pemkab jangan sampai jalan ditempat atau didiamkan.

Artinya perda tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga bisa menjadi acuan bersama. 'Agar efektif, bentuk sosialisasi itu bisa melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, media massa maupun melalui media sosial yang bisa dipertanggungjawabka'n,' tegasnya.

Dia mengatakan perda baru yang telah dibuat dapat terlaksana efektif di masyarakat. Jangan hanya sebatas wacana, namun harus dibuktikan dengan aksi nyata.

Menurut dia, perda yang baik apabila item-item di dalamnya bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat dan sesuai kondisi masyarakat.

Begitu pula dengan undang-undang, pemerintah daerah wajib menyebarluaskan aturan yang telah diundangkan itu kepada seluruh masyarakat.

Konkritnya agar masyarakat mengetahui dan memahami apa saja isi dari Perda tersebut sehingga dalam penerapannya bisa maksimal. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru