Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KSOP Kuala Pembuang Tidak Keluarkan Surat Izin Berlayar

  • Oleh Parnen
  • 16 Juli 2017 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Saat ini Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang tidak akan mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) bagi kapal yang akan berlayar dari Kuala Pembuang menuju Pulau Jawa.

Alasannya menurut Pelaksana Harian KSOP Kuala Pembuang, Abdullah karena dalam beberapa hari terakhir ini cuaca dan gelombang laut baik di perairan laut Seruyan atau Laut Jawa sangat tidak mendukung bagi kapal yang mau berlayar.

"Gelombang laut dari pantauan BMKG Maritim setiap hari selalu tinggi. Berkisar dengan ketinggian antara 2-3 meter. Kondisi ini sangat membahayakan terhadap pelayaran kapal," kata Abdullah, Minggu (16/7/2017).

Terlebih dengan terjadinya peristiwa tenggelamnya KM Karya Bersama dari Sedayu, Gresik, Jawa Timur ke Kuala Pembuang ini membuatnya makin menegaskan tidak akan mengeluarkan SIB.

"Beruntung setiap kali kami melarang atau tidak mengeluarkan SIB, pihak kapal mengerti alasannya. Mengingat dapat membahayakan keselamatan pelayaran selama di lautan. SIB baru akan dikeluarkan jika kondisi cuaca dan gelombang sudah aman untuk pelayaran," ungkapnya. (PARNEN/B-6)

Berita Terbaru