Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Mengaku Sering Kehilangan Tabung Gas Elpiji

  • Oleh Naco
  • 17 Juli 2017 - 16:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah Denny Arifianto alias Anto (19) ditangkap polisi, korban pencurian tabung gas elpiji Made Suarta mengaku tidak pernah lagi menjadi korban pencurian, berbeda dari sebelumnya ia mengaku tabung jualannya sering hilang.

"Sebelumnya pernah hilang, sebelum pelaku tertangkap oleh warga," kata Made saat jadi saksi dihadapan hakim yang diketuai Donny dan JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, Senin (17/7/2017).

Diceritakan saksi terdakwa melakukan perbuatannya pada 5 April 2017 lalu di kediamannya Jalan Nanas 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Ketika itu terdakwa beraksi bersama Usuf (DPO) menggunakan sepeda motor matic keduanya singgah di depan rumah korban, terdakwa masuk ke tempat penyimpanan tabung, sementara Usuf menunggu di motor.

Baru mengambil empat buah tabung aksi mereka ketahuan, Usuf kabur, sementara terdakwa ditinggal oleh warga malam itu berhasil diamankan dan di massa warga sekitar yang memergoki aksi kedua pelaku tersebut.

"Saya baru pulang dapat kabar pelaku pencurian tabung diamankan, dia masuk melewati tembok padahal tempat penyimpanan tabung sudah dikunci namun dia berhasil masuk, kerena tertangkap hari itu lalu kami serahkan ke kantor polisi," kata saksi.

Akibat perbuatan warga Perumahan Jalan H Anang Santawi gang Bougenvile, Kelurahan MB Hilir korban harus mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru