Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Batang Garing 'Bisnis Centre' Terus Ditelusuri, Ada Apa

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 18 Juli 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kelanjutan polemik pengelolaan dan kepemilikan Gedung Batang Garing yang disebut merupakan aset daerah terus ditelusuri. Bagaimana proses pembangunan dan kesepakatan yang dilakukan sekira 30 tahun lalu tersebut kian menjadi titik perhatian.

'Terutama hal ikhwal pencatatan aset yang dilakukan kala itu, sehingga kian menjadi titik terang. Yang jelas kita akan telusuri melalui dokumen yang kita punya,' ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin kepada Borneonews.co.id, Selasa (18/7/2017).

Pihaknya kini sudah mengantongi berkas yang diperlukan guna menyelesaikan persoalan mengenai aset daerah. Maklum, Bakeuda merupakan gabungan dari Biro Aset Setda, Dinas Pendapatan Daerah, dan Biro Keuangan Setda.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara ini juga menegaskan Gedung Batang Garing dibangun oleh pengusaha hak pengusahaan hutan (HPH) era 80-an yang kemudian mengumpulkan dana dan membuat konsorsium untuk pembangunan, di lahan aset pemerintah provinsi.

Gedung itu kemudian menjadi bisnis centre, tempat berkantornya perusahaan HPH. Namun kini sudah banyak HPH yang tutup. 'Sehingga aneh jika sekarang ada sejumlah pihak yang menyebut ada saham disitu, sementara perusahaannya saja banyak tutup atau bangkrut,' sambungnya.

Diberitakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ingin segera agar aset itu kembali ke Pemprov. Di mata gubernur gedung itu bagaikan hidup segan mati tak mau. Dipelihara atau dibangun pun tidak, diserahkan ke Pemprov pun tidak, membuat gubernur 'gregetan'.

Gubernur meminta agar oknum yang mengelola dan menguasai bangunan 'Gedung Batang Garing untuk segera mengembalikan.

Sugianto juga menekankan, harus dikembalikan tanpa syarat kepada pemerintah provinsi tidak ada tawar menawar sebagai ganti pengelolaan atau hal lainnya. Imbauan ini, bukan hanya gertak sambal.

Dia mengimbau agar pihak tertentu tidak berkelit atau membuat siasat licik. Apalagi saat ini data sudah ditangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru