Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Belum Kuorum, Sidang Paripurna IX Tetap Dilanjutkan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 18 Juli 2017 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Jumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hadir dalam rapat paripurna hanya 18 orang alias belum kuorum. Tetapi, rapat paripurna ke 9 yang berlangsung, Selasa (18/7/2017) malam tetap dilanjutkan. Padahal dengan jumlah 18 orang, kuorum belum tercapai. Sebab jumlah total anggota DPRD Kalteng sebanyak 45 orang. Untuk mencapai kuorum sedikitnya 50 persen + 1 atau sebanyak 23 orang.

'Jumlah anggota hadir 18 orang, dari total anggota dewan 45 orang. Kuorum belum tercapai,' kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalteng, Tantan, saat menyampaikan jumlah kehadiran sebelum sidang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun pimpinan sidang, Abdul Razak yang juga Wakil Ketua DPRD Kalteng, menilai rapat paripurna bisa dilanjutkan dengan alasan penyampaian pemandangan umum. Kemudian fraksi di DPRD Kalteng sudah siap menyampaikan di sidang tersebut.

'Fraksi-fraksi sudah siap dengan penyampaian pemandangan umumnya. Saya kira bisa dilanjutkan. Apakah setuju dilanjutkan paripurna ini,' tanya Razak yang kemudian disambut suara setuju belasan anggota DPRD yang hadir tersebut.

Maklum, rapat paripurna ke-9 ini mengagendakan pemandangan umum fraksi terkait pengajuan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Sementara pagi tadi, telah dilaksanakan Paripurna ke -8 dengan agendakan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap dua raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang RAPBD Perubahan 2017 dan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrstif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng. Paripurna ini pun hanya dihadiri 23 anggota DPRD Kalteng. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru