Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Semua Fraksi Sampaikan Pidato Pemandangan, Ada Apa

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 19 Juli 2017 - 05:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Semua fraksi di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) setuju membahas lebih lanjut pengajuan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan. Rapat paripurna pun ditutup dengan ketukan palu tiga kali oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak persis pukul 21.00 WIB, Selasa (18/7/2017).

Meski tujuh fraksi setuju dilanjutkan untuk dibahas menjadi sebuah produk perdaturan daerah (Perda), namun dalam pidato penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna ke-9 ini tidak semua fraksi membacakan pemandangan umumnya.

Fraksi Gerindra yang mendapat giliran kedua menyampaikan, tidak membacakan pemandangan umum dalam sebuah pidato seperti enam fraksi lainnya. Tapi diserahkan langsung secara tertulis ke pimpinan rapat paripurna. Ini karena keterbatasan anggota frakski yang hadir. Wakil Ketua DPRD Kalteng, Heriansyah yang juga pimpinan rapat menyerahkan kepada pimpinan sidang, Abdul Razak.

'Fraksi Gerindra tidak membacakan, tapi langsung menyampaikan pemandangan umumnya, karena terbatasnya anggota fraksi yang hadir. Catatannya, Fraksi Gerindra, menerima untuk dibahas tahap selanjutnya,'terang Razak sembari menyilakan fraksi selanjutnya untuk membacakan pemandangan umum.

Diketahui, Wakil rakyat di DPRD Kalteng yang hadir dalam di gedung DPRD hanya 18 orang. Dengan jumlah ini sebenarnya kuorum belum tercapai. Sebab total anggota DPRD Kalteng 45 orang. Untuk mencapai kuorum sedikitnya 50 persen + 1 atau 23 orang, namun rapat paripurna tetap berlanjut.

Fraksi Golkar yang menjadi giliran ketiga penyampaian pemandangan umum, melalui juru bicara Walter S Penyang mengatakan sangat menyambut baik perubahan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Sangat menyambut baik Raperda dan sangat sependapat pengelolan keuangan yang baik dengan mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dengan demikian akan meningkatkan peran DPRD melalui kualitas dan produktifitas untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat," kata Walter. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru