Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Ini Ngaku Baru Dua Kali Jual Sabu

  • Oleh Naco
  • 19 Juli 2017 - 14:24 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rusdiono Susilo alias Rusdi (29) kepada JPU Kejari Kotawaringin Timur Lady Lanni T membantah sudah lama menggeluti usaha bisnis jualan sabu.

Pengakuannya ia baru menggeluti bisnis itu. Selain sebagai pemakai ia juga sebegai pengedar. "Baru dua kali saja saya menjual," kata tersangka, Rabu (19/7/2017) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Dari tangan warga Jalan Tjilik Riwut Km 90 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim itu petugas menemukan dua paket sabu serta alat hisab sabu yang terbuat dari botol air mineral.

Rusdi diamankan dikediamannya pada Senin (24/4/2017) lalu, uang Rp500 ribu yang kini dijadikan sebagai barang bukti berasal dari hasil penjualan dua paket sabu-sabu.

Sementara barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Nataly Satria Agustin (berkas terpisah) yang merupakan rekan tersangka berasal dari Rusdi. Satu paket sabu ukuran kecil ia jual dengan harga Rp250 ribu.

Ia ditangkap saat itu bersama Satria dan Sodikin. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru