Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perdes Larangan Judi Agar Desa Sungai Lunuk Aman

  • Oleh Supri Adi
  • 19 Juli 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setelah diterbitkannya Peraturan Desa (Perdes) nomor 140/05/2016 tentang Larangan Perjudian di Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), sampai saat ini tidak pernah terjadi keributan saat kegiatan adat, seperti perkawinan maupun kematian.

Menurut Kepala Desa (Kades) Sungai Lunuk Mardi Bimbo, sangat tepat pihaknya mengeluarkan produk hukum berupa perdes itu sebab selain menjaga lingkungan agar terus kondusif,  juga untuk menjaga harkat martabat adat suku Dayak.

Mardi menambahkan, sebelum tercetusnya ide penerbitan perdes tersebut ia pernah melakukan studi banding ke Provinsi Kalimantan Timur, sebab daerah tersebut terkenal kental akan adat budaya Dayak serta perjudian dalam acara adat.

"Di sana terlebih dahulu ada larangan berjudi saat acara adat. Setelah melihat itu saya berencana menetapkannya di Desa Sungai Lunuk karena sering terjadi keributan saat kegiatan adat yang sumbernya berasal dari kegiatan judi," tambah Mardi.

Mardi menambahkan, selama ia menjadi kepala desa segala aktivitas judi walaupun mengatasnamakan adat tetap akan dilarangnya karena sangat rentan terjadi keributan yang membuat masyarakat resah. (SUPRIADI/B-5)

Berita Terbaru