Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara di Puruk Cahu Diminta Patuhi Peraturan Lalu Lintas

  • Oleh Supri Adi
  • 19 Juli 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masih tingginya pelanggaran lalu lintas (Lalin) di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukan rendahnya kesadaran pengendara bermotor mentaati aturan lalu lintas. Hal itu terbukti saat Satlantas Polres Mura melakukan razia operasi Simpatik Telabang 2017, banyak masyarakat yang terjaring.

Kasat Lantas Polres Mura, Iptu M Syafuan meminta kepada masyarakat pengendara supaya lebih memahami dan mentaati aturan lalu lintas yang sering mereka sosialiasikan baik secara langsung ketika saat operasi maupun tidak langsung.

"Tentu memang saban kita razia masih banyak pelanggaran lalu lintas yang kita temukan. Seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK. Tidak mengenakan helm serta menggunakan knalpot tidak standar atau bising," ungkap Syafuan, Rabu (19/7/2017).

Menurut Syafuan, masyarakat diminta tetap mengendepankan aturan saat berkendara, sehingga potensi pelanggaan lalu lintas berkurang. "Ini juga untuk kepentingan pengendara sendiri, misal terjadi kecelakaan lalu lintas menimpa mereka tidak memiliki identitas atau tidak memenuhi standar berkendara yang benar, yang rugi mereka juga," tuturnya. (SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru