Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Ben Brahim Sampaikan Pidato Pengantar Raperda

  • 19 Juli 2017 - 18:36 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan pidato pengantar penyampaian satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas pada Rapat Peripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2017 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, Rabu (19/7/2017)

Dalam pidatonya orang nomor satu di Kota Air tersebut menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut akan disampaikan satu buah Raperda Kabupaten Kapuas tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 1 tahun 2007 tentang tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

'Pencapaian satu buah rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 1 tahun 2007 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yaitu yang menjadi pedoman dalam penyusunan Raperda ini adalah dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,' ucap Ben.

Ben juga menerangkan mengenai ketentuan pasal 28 Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 yang mana dalam peraturan Daerah tersebut mengatur tentang penghasilan pimpinan dan anggota DPRD. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru